Selayarnews– Setelah 2 tahun lebih ditiadakan, kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Selayar sudah bisa dilakukan mulai pekan depan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.
Lebih lanjut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yusrati bersama Kepala Sub Seksi Pengelolaan Kepegawaian, Andi Fitri memberikan penjelasan terkait mekanisme kunjungan kepada keluarga WBP. Adapun isi dari sosialisasi ini meliputi persiapan jadwal serta prosedur layanan kunjungan secara tatap muka.
Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Nana Herdiana menyatakan meskipun telah dibuka, namun pengunjung dan warga binaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.
“Ini adalah momen yang ditunggu lama oleh warga binaan. Demikian juga bagi keluarga di luar yang selalu bertanya kapan kunjungan tatap muka bisa dilakukan kembali. Dengan keluarnya surat edaran ini, maka kunjungan tatap muka di Rutan Selayar akan segera kami buka.” Pungkas Nana.
Tambahnya, Nana berharap keluarga warga binaan bisa mematuhi tata tertib yang ada dan mengikuti prosedur kegiatan layanan tatap muka di Rutan Selayar dengan baik.
Untuk diketahui, Layanan kunjungan tatap muka yang akan dibuka di Rutan Selayar dijadwalkan 4 kali dalam seminggu yakni pada hari Senin hingga Kamis pukul 08:00-11:00 dan 13.30 – 15.00 WITA.
Jadwal ini dibagi, yakni kunjungan untuk tahanan Senin dan Rabu, sedangkan narapidana Selasa dan Kamis. Adapun setiap warga binaan hanya bisa dikunjungi oleh Keluarga Inti saja sekali dalam seminggu.























