Selayarnews-Keindahan bawah laut Pantai Pinang yang selama ini menjadi kebanggaan Kabupaten Kepulauan Selayar mendadak menyisakan duka. Seorang penggiat pariwisata yang kembali menyelam di perairan tersebut mengaku kecewa dan terpukul setelah mendapati Kima Raksasa (Suso) sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang selama ini menjadi ikon wisata bawah laut, kini hanya tersisa cangkangnya, di Pantai Pinang, Kecamatan Bontosikuyu, Rabu (11/02/2026).
Dengan nada lirih, Wisatawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan ini, menceritakan bahwa bulan lalu dirinya masih sempat menyelam dan berfoto bersama keluarga di samping biota laut langka tersebut, yang dapat dijumpai pada kedalam 6 Meter.
“Saya sangat kecewa, itu butuh puluhan tahun untuk bisa sebesar itu. Bulan lalu saya menyelam masih ada dan masih sempat berfoto bersama keluarga saya. Tadi saya menyelam, saya hanya menemukan tinggal cangkangnya. Ini tentu sangat disayangkan,” ujarnya kepada Selayarnews.
Menurutnya, Kima Raksasa bukan sekadar biota laut biasa, tetapi telah menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke Selayar. Ia berharap aparat terkait, khususnya Polres Kepulauan Selayar, dapat mengusut tuntas dugaan hilangnya biota yang dilindungi tersebut.

“Kami berharap ada perhatian serius. Ini bukan hanya soal satu biota, tapi soal masa depan pariwisata dan kelestarian laut Selayar,” katanya.
Kima raksasa (Tridacna gigas) merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 serta Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, seluruh jenis kima dilarang untuk ditangkap, diperjualbelikan, maupun dikonsumsi.
Status perlindungan ini diberikan karena populasinya yang semakin langka dan terancam punah. Secara ekologis, kima berperan penting sebagai penyaring alami air laut yang membantu menjaga kualitas perairan dan mendukung kesehatan ekosistem terumbu karang.
Dengan pertumbuhan yang sangat lambat dan sifatnya yang menetap di karang, kima menjadi sangat rentan terhadap eksploitasi. Bahkan sejak 1983, kima telah masuk dalam daftar satwa dilindungi Konvensi Perdagangan Internasional (CITES) akibat penurunan populasi yang drastis. Penangkapan kima raksasa dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal terhadap keanekaragaman hayati laut.
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Selayar, Nur Ihsan Chairuddin, S.S., yang mendengarkan langsung aduan wisatawan tersebut, menyampaikan penyesalannya atas kejadian itu.
“Itu adalah biota yang menjadi ikon, banyak wisatawan nasional maupun mancanegara yang datang ke Selayar hanya untuk melihat dan berfoto bersama dengan Kima Raksasa tersebut, ini butuh perhatian semua pihak,” kata Ihsan.
Pantai Pinang sendiri dikenal sebagai salah satu spot selam favorit di Selayar dengan perairan jernih, hamparan terumbu karang yang masih alami, serta beragam biota laut berwarna-warni. Keindahan bawah lautnya kerap disebut sebagai bagian dari pesona Segitiga Karang Dunia yang melintasi wilayah Sulawesi Selatan.
Kehilangan satu kima raksasa berusia ratusan tahun bukan sekadar hilangnya satu makhluk hidup, tetapi juga hilangnya bagian dari cerita, kenangan, dan kebanggaan masyarakat pesisir yang selama ini menjaga laut sebagai warisan generasi. Kini yang tersisa di dasar laut Pantai Pinang hanyalah cangkang besar yang sunyi, menjadi saksi bisu betapa rapuhnya kekayaan alam jika tak dijaga bersama.
(Red)























