Selayarnews– Setelah dinonaktifkan sementara selama kurang lebih 3 (tiga) bulan pasca adanya penundaan Tahapan Pilkada 2020 oleh KPU RI, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan segera diaktifkan kembali bersamaan dengan Pelantikan PPS yang telah dibentuk. Meskipun demikian, terdapat dua orang Anggota PPK di Jajaran KPU Kepulauan Selayar yang mengundurkan diri. Hal tersebut diungkapkan, Komisioner Divisi Teknis KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, SH, hari ini Kamis, 11/06.
Andi Dewantara mengungkapkan kedua Anggota PPK tersebut masing-masing satu orang di PPK Bontosikuyu dan satu orang di PPK Takabonerate.
” Benar, surat pengunduran dirinya sudah kami terima. Yang di Bontosikuyu an. Ibu Dewi Sartika, A.Mk mengundurkan diri karena masalah Kesehatan, Sementara di PPK Takabonerate, Pak Muhammad Imran yang disebabkan masalah Teknis izin kerja, karena statusnya sebagai ASN di salah satu sekolah”, Ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Dewantara mengungkapkan bahwa sesuai Regulasi sudah disiapkan pengganti yaitu orang yang berada pada Posisi ke-6 dalam seleksi PPK yang lalu yaitu Irsan, S.IP alamat Desa Laiyolo di Bontosikuyu dan Firman alamat Dusun Timor Desa Latondu, di Takabonerate.
Untuk kedua Calon Anggota PAW tersebut telah dilakukan verifikasi dan klarifikasi pada hari ini secara langsung maupun melalui media daring.
“Untuk kedua Calon ini jika ada masyarakat yang mau memberikan masukan dan tanggapan, sebagai bentuk transparansi tentu kami persilahkan”, tutupnya.