Selayarnews– Pengadilan Negeri (PN) Selayar Kelas II melaksanakan perjanjian kerjasama bidang penyedia layanan bagi penyandang disabilitas, dengan Perwakilan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Selayar, yang digelar di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Selayar, Senin (12/02/2024)
Pada acara ini juga dilaksanakan sosialisasi tata cara pelayanan bagi penyandang disabilitas yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Selayar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Selayar Darmo Wibowo Mohammad, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Selayar Kelas II dan Perwakilan SLBN 1 Selayar.
Ketua Pengadilan Negeri Selayar dalam sambutannya, mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyegaran kembali terhadap pelatihan petugas layanan prioritas dan PTSP yang pernah diadakan pada tahun lalu.
“ Diharapkan dengan dilaksanakannya kembali kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan layanan secara optimal mengenai Ragam Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, serta Prinsip Berinteraksi dan Berkomunikasi dengan Disabilitas.” kata Darmo Wibowo Mohammad, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, juga menekankan kepada Jajarannya untuk memperhatikan penyelenggaraan ragam pelayanan untuk disabilitas, pendampingan dan berkomunikasi dengan pengguna layanan disabiltas.
“ Saya menghimbau agar penyelenggaraan diperhatikan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Selayar Kelas II pada umumnya, dan petugas keamanan serta petugas PTSP, aga para penyandang disabilitas imi dapat merasa aman dan nyaman.” pintanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Selayar Kelas II dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Selayar.
(Hms.pn/ Red)