“Jaringan Tidak Bisa Connect Ke Pusat, Kinerja Disdukcapil Selayar Mulai Dipertanyakan”
Selayarnews.com – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mengeluhkan tentang pelayanan pengurusan dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pasalnya pengurusan E-KTP dan Perpindahan penduduk tidak bisa dilakukan dengan alasan jaringan E-KTP tidak bisa connect ke server pusat.
Mandeknya pelayanan di Disdukcapil ini dikeluhkan salah seorang warga Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu.
Jamal mengungkapkan bahwa problematika di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar yang tidak bisa mencetak E-KTP dengan alasan bahwa jaringannya tidak bisa connect ke pusat dari bulan 11 tahun 2017 sampai hari ini telah menuai banyak pertanyaan. Kenapa hal ini tidak ada penyelesaian sampai sekarang?”” Ungkap Jamal.
“Masalah Blanko kosong, jaringan tidak connet harusnya diselesaikan secepatnya karena sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti E-KTP atau yang ingin pindah domisili” Tambahnya.
Hal serupa juga diungkapkan salah seorang warganet, dimana dia menuliskan uneg unegnya di Social Media Facebook yang mana keponakannya tidak bisa mendaftar Bintara Polri karena tidak bisa melakukan pindah status kependudukan.
*****
DA