Selayarnews– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar (Rutan Selayar) Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen Mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel Berprinsip Good Governance dan Clean Government, Rabu (12/07).
Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 WITA yang bertempat di ruang kunjungan rutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan, Pejabat Struktural dan seluruh jajaran Rutan Selayar.Kepala Rutan Selayar, Nana Herdiana memimpin pelaksanaan Deklarasi tersebut.
Adapun isi dari deklarasi tersebut antara lain:
1. Menjadi contoh (role model) dengan membatasi komunikasi dan pertemanan yang negatif dengan narapidana / mantan narapidana terkhusus kasus narkotika;
2. Menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari setiap orang yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan;
3. Mewujudkan Satuan Kerja Pemasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli dan Narkotika (Halinar) paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal ditandatangani;
4. Tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan alasan apapun;
5. Apabila pernyataan komitmen ini tidak dapat dapat dilaksanakan siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya Kepala Rutan Selayar, Nana Herdiana menghimbau seluruh jajarannya untuk betul-betul memahami dan menerapkan isi dari Pernyataan Komitmen tersebut.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, namun pernyataan yang telah dideklarasikan dan ditandatangani harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” ucap Nana Herdiana.
Kapala Rutan Selayar, Nana Herdiana mengungkapkan bahwa isi dari pada pernyataan ini sama dengan apa yang telah seluruh Ka. UPT deklarasikan di Kantor Wilayah beberapa waktu yang lalu.
“Saya harap kedepannya Rutan Selayar tetap selalu dalam keadaan aman dan kondusif, jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam dan narkoba yang masuk ke dalam, jika ada hal yang demikian maka akan segera ditindak tegas,” tutup Nana Herdiana.