Selayarnews-Personil Polsek Benteng Polres Kepulauan Selayar dipimpin langsung oleh Kapolsek Benteng Iptu H. Ahdiansar, menanggapi serius adanya surat dari Pemerintah Desa Bontotangnga, tentang adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan datang langsung ke Desa tersebut, Jumโat (11/10).
Untuk diketahui, Pemerintah desa Bontotangnga Kec. Bontoharu Kab. Kepulauan Selayar, mengirim surat dengan Nomor : 005 / 79 / DBT / X / 2024, tanggal 11 Oktober 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan kepada Dinas Sosial, Kapolsek Benteng dan Kapolsek Bontosikuyu.
โSehubungan dengan adanya warga Desa Patikarya Kecamatan Bontosikuyu, yang berdomisili di dusun Tanabau Desa Bontotangnga kecamatan Bontoharu yakni:
Nama : Asis
Alamat : Desa Patikarya Kecamatan Bontosikuyu
Alamat Domisili :Dusun Tanabau Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu.
Berdasarkan informasi yang dibenarkan bahwa oknum/orang tersebut diatas adalah Mantan Napi dengan kasus Pembunuhan akibat kelainan jiwa dan saat ini, warga Desa Bontotangnga sangat diresahkan dengan oknum/orang tersebut karena berkeliaran membawa benda tajam dengan memasuki rumah warga dan kejadian itu mulai diperhatikan warga sejak hari kamis tanggal 10/10/2024 sampai saat ini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami meminta bantuan untuk mengamankan oknum/orang tersebut agar tidak meresahkan warga.
Demikian disampaikan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih โ bunyi surat tersebut.
Setiba di Desa Bonto Tangnga, Kapolsek bersama Pemerintah Desa dan Warga setempat menggelar pertemuan dan menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit untuk di lakukan pengobatan dengan melibatkan Dinas sosial bidang ODGJ.
โ Kendati demikian dalam pertemuan tersebut pihak keluarga belum mau melaksanakan saran tersebut dengan alasan pihak keluarga dalam hal ini anak dari yang bersangkutan akan menemui dahulu orang tuanyaโ ungkap Iptu H. Ahdiansar.
Sambil menunggu keputusan Keluarga, Kapolsek menghimbau Warga untuk tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
(Hmr/Red)