Bira – Beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuka kembali akses keluar masuk bagi setiap warga yang ingin melakukan perjalanan lintas daerah dengan beberapa ketentuan. Bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Muh. Basli Ali selaku Bupati mengeluarkan kebijakan siapapun yang ingin melakukan perjalanan masuk ke wilayahnya.
Hal yang sangat diperhatikan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar adalah surat keterangan hasil Rapid Test yang harus dipersiapkan oleh para calon penumpang baik melalui akses Udara ataupun Laut.
Ermansyah selaku Kepala Seksi Surveilans imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa semua calon penumpang yang ingin melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bira harus bisa membuktikan bahwa dirinya tidak sedang mengalami gejala penyakit.
“Setidaknya bisa mereka buktikan dengan surat hasil Rapid Test dengan keterangan negatif atau satu garis merah,” ungkapnya, Sabtu (13/6).
Dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) agar tidak masuk di wilayah dengan julukan Tanadoang, Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di Pelabuhan Bira sangat memperhatikan keabsahan berkas yang dibawah oleh para calon penumpang Kapal Ferry.
Alhasil, saat melakukan pencatatan bagi para calon penumpang saat ini kembali didapati 5 orang dengan surat keterangan hasil Rapid Test bermasalah.
“Kami mencurigai surat keterangan RPT yang mereka bawa, karena tanda tangannya itu hasil scanout dan tata letak tanda tangan dari dokternya persis semua,” terangnya.
Kelima orang tersebut merupakan pekerja buruh dengan riwayat perjalanan dari Kota Makassar yang ingin melakukan perjalanan ke Selayar.
“Katanya mereka mau ke Selayar untuk melakukan pekerjaan proyek dari PLN,” ujarnya.
Selanjutnya untuk kelima orang tersebut dimintai keterangan oleh aparat kepolisian yang ada di Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba.
“Untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke pengamanan. Yang kami hanya pastikan adalah bahwa semua yang menyeberang ke Selayar itu aman,” ucapnya.
Untuk sekedar diketahui, kasus pemalsuan surat RPT sudah pernah terjadi sebelumnya di penyeberangan Bira-Pamatata.
Salah seorang dari 5 pelaku pemalsuan rapid test mengakui bahwa surat yang mereka bawa dikeluarkan oleh kantor tempat mereka bekerja dan saat mereka diperiksa hanya menggunakan thermo scanner.
Bolls