Selayarnews – Audiensi Forum Honorer K2 bersama Komisi I DPRD dan Kepala BKPSDM Pemkab Kepulauan Selayar, menghasilkan tiga kesimpulan.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Andi Idris selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar saat memimpin rapat mendengarkan aspirasi oleh Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) bersama Komisi I di Gedung aspirasi, Senin (13/6).
“Terima kasih untuk semua hadirin dan kita bisa menghasilkan 3 kesimpulan, yaitu DPRD bersama Pemda akan menindaklanjuti sampai ke Provinsi dan Pemerintah Pusat memperjuangkan untuk teman-teman FHK2I ini diangkat menjadi CPNS dan bukan PPPK.
Yang kedua adalah BKPSDm akan melakukan pemetaan kepada semua OPD untuk nantinya dijadikan tenaga administrasi dan Ketiga adalah Pemda bersama-sama berpikir untuk memberikan solusi (lapangan kerja) bagi yang tidak lolos seleksi,” Ungkap H. Andi Idris.
Sebelum menutup rapat tersebut, H. Andi Idris menyampaikan permohonan maaf jika selama kegiatan itu berlangsung ada hal yang kurang mengenakkan bagi seluruh hadirin.
“Kami menghaturkan permohonan maaf jika selama ini berlangsung ada kesalahan kata dan insyaAllah kami siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi teman-teman,” Kuncinya.
Seperti yang diketahui bahwa para honorer K2 yang tergabung dalam FHK2I Kabupaten Kepulauan Selayar ini menyampaikan aspirasi terkait kebijakan dari MEMPAN RB yang dipermasalahkan tertuang dalam Surat Edaran KEMENPAN RB NO : B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang status kepegawaian di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh H. Andi Idris, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD, Andi Mahmud, ST., M.I.Kom selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dan Hj. Eni Sutiyono serta Hj. Maryani Ali, SE selaku anggota Komisi I.
Juga hadir Ince Rahim selaku Kepala BKPSDM Pemkab Kepulauan Selayar, serta Andi Fahri selaku Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kepulauan Selayar berama rombongannya. (Bolls)