Selayarnews – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra mengingatkan agar Para Kepala Desa untuk Netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, serta tidak menggunakan Jabatannya untuk menguntungkan atau merugikan kepentingan pihak politik tertentu.
Hal ini ditegaskan Kapolres AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra.SH. S.IK. MM. M. IK dihadapan para Kepala Desa pada acara Tatap Muka dengan Camat Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Para Kepala Desa di Aula Kantor Camat Pasimasunggu, hari ini Senin (13/11)
“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa meskipun Jabatan Kepala Desa itu sendiri adaah Jabatan Politik. Saya juga mengingatkan agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye” Tegas Kapolres.
Pada Kesempatan tersebut Kapolres juga meminta dukungan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, PPK dan Panwascam serta Jajarannya untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas sepama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Dan yang paling penting adalah tolong bantu kami untuk kita bersama menjaga Situasi Kamtibmas selama Tahapan Pemilu 2024. Sarana Ibadah Fungsikan sebagaimana mestinya, dan jika ada orang yang berani menggunakan tempat Ibadah sebagai sarana Politik, silahkan laporkan dan kami akan tindak tegas” harap Alimni Akpol 2003 ini.
Terkhusus kepada Ketua PPK, Kapolres AKBP. Ujang Darmawan HS berpesan agar memastikan persiapan gudang penyimpanan Logistik Pemilu, apakah aman termasuk dari gangguan Hujan dan angin yang diketahui tidak lama lagi musim hujan akan turun.
Dalam kegiatan tatap muka ini, Kapolres juga memberikan atensi khusus kepada para Kepala Desa dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAU) Desa. Ia berharap agar para Kades dapat mengambil pelajaran dari sejumlah Pejabat yang mengalami masalah hukum akibat Dana Desa tersebut..
“Para Kepala Desa harusnya belajar dari kasus kasus sebelumnya dimana setiap tahunnya ada saja Kepala Desa tersangkut hukum gara gara salah menggunakan anggaran. Terkadang Kepala Desa dengan semena mena menggunakan anggaran tanpa melibatkan Bendahara Desanya yang merupakan Satu Paket dengan Kepala Desa” ungkapnya.
Ia berharap agar para Kepala Desa mengindahkan Pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan dan Inspektorat. Sehingga dapat menjaga amanah selama menjabat.
Hati hati , target saya hingga akhir Desember ini dan jika belum dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, maka bagi saya sudah tidak ada ampun lagi harus berhadapan dengan hukum.
” jaga sisa masa jabatannya jangan sampai selama ini terbebas dari Korupsi dan namanya menjadi harum, tapi tiba tiba disisa waktu masa jabatannya berurusan dengan hukum karena terindikasi Korupsi maka nama baik yang selama ini dipertahankan akan hancur seketika” pinta Kapolres.
Untuk diketahui, selain para kepala Desa acara tatap muka yang merupakan rangkaian Kunjungan Kerja Kapolres di 5 Kecamatan Kepulauan tersebut, juga dihadiri Camat Pasimasunggu Nur Mawing. S. Sos. M. Si, Kapolsek AKP. Jajang Solehuddin , Dan Ramil Kapten Inf. Syamsuddin serta Sekcam Pastim Drs. Misran mewakili Camat. (HR/Rd)