Selayarnews– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Personil Kodim 1415 Selayar, Kepala Rutan Selayar, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, Ketua MUI, serta perwakilan LSM dan insan media.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Selayar menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana narkotika.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa Polri tidak pernah berhenti memerangi peredaran gelap narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Kepulauan Selayar dalam menjaga daerah dari bahaya narkoba.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum akan tanggung jawab bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Rutan Selayar terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pembinaan yang menanamkan kesadaran hukum dan nilai moral bagi warga binaan. Kami juga memperketat pengawasan agar Rutan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Sofian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Selayar semakin kuat, khususnya dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat. (Aj)























