Selayarnews– Pengadilan Negeri (PN) Selayar berhasil berinovasi dalam optimalisasi pengelolaan barang milik negara. Inovasi tersebut diberi nama Cogan (Barcode Ruangan).
Cogan, berfungsi dalam menghimpun berbagai data yang disajikan dalam beberapa fitur seperti daftar inventaris ruangan dan fitur kartu kontrol.
Tujuan pembuatan Cogan khususnya fitur kartu kontrol pendataan barang elektronik (Barang Milik Negara) adalah agar dapat tercapainya nilai 3E, yaitu nilai efektif, efisien dan ekonomis.
Proses pendataan melalui sistem digital diharapkan mampu memudahkan petugas dalam melakukan pendataan sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi.
Dalam proses pendataan ini petugas tidak memerlukan lagi ATK karena telah diakomodir melalui sistem digital sehingga tercipta nilai ekonomis, dalam hal ini paperless.
Penambahan fitur kartu kontrol pada Cogan merupakan sebuah inovasi aktualisasi dari Husni Ramadika, S.H. sebagai peserta Latsar Mahkamah Agung RI.
“ Melalui inovasi aktualisasi ini, dapat dinikmati oleh para pencari keadilan yang menggunakan fasilitas sarana dan prasarana yang terkelola dengan baik, juga dapat meningkatkan optimalisasi Pengadilan Negeri Selayar dalam pengelolaan barang milik negara” kata Husni Ramadika, S.H.
Penerapan aplikasi ini, merupakan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan motto dari Pengadilan Negeri Selayar yaitu “MANDIRI” (Melayani, Akuntabel, Netral, Dinamis, Inovatif, Responsif dan Ikhlas).
(Red)