Selayarnews– Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI telah melakukan rapat bersama terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1443 H/2022 M.
Rapat tersebut menetapkan BPIH tahun 2022 sebesar Rp 39,886,009. Angka ini naik sekitar Rp 4,8 juta dibanding BPIH tahun 2020 sebesar Rp 35 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan selama rapat bersama Kemenag RI tidak ada silang pendapat antara pemerintah dan DPR mengenai penetapan BPIH Haji tahun 2022.
“Artinya tidak ada selisih pendapat antara pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VIII. Maka dengan begitu dapat kami simpulkan tidak ada yang perlu kita perselisihkan lagi, tidak perlu lagi kita perdebatkan, kita pertanyakan, karena antara Komisi VIII dan pemerintah sudah sepakat-sepakat bulat tanpa lonjong,” kata Yandri Susanto, kutip Tempo, Kamis (14/4).
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Selayar DR. Nur Aswar Badulu sangat mengapreasiasi langkah Kemenag RI dan DPR karena jemaah BPIH tahun 2020 yang statusnya ‘lunas tunda’ tidak dibebani BPIH tahun 2022, karena penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account. Pak Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen,” ujarnya.
Aswar menyampaikan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110,500 jemaah atau sebanyak 50 Persen dari kuota haji tahun 2019, yang terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101,660 dan haji khusus sebanyak 8,840 orang.
“Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Aswar mengatakan bahwa Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, namun dapat dioptimalkan. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik. (AJ)























