Selayarnews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Lantai II, Benteng, Rabu (14/3/2025).
Rapat ini membahas dua agenda utama: penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman jadwal reses masa sidang kedua Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.
Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, membacakan secara resmi rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Surat Keputusan. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyampaikan 26 poin catatan yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Rekomendasi ini berisi saran, kritik, dan pemikiran konstruktif atas kebijakan serta program yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2024. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ahmad Yani di hadapan peserta sidang.
Melalui rapat ini, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas capaian kinerja pemerintahan tahun sebelumnya sebagai dasar perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.
Agenda reses DPRD masa sidang kedua Tahun Anggaran 2025 juga diumumkan secara resmi, yang menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Rapat Paripurna ini memegang peran penting dalam memastikan keberlanjutan roda pemerintahan daerah secara akuntabel. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta menguatkan peran perwakilan rakyat dalam merancang arah pembangunan dan kebijakan strategis ke depan.
(Red)