Selayarnews– Bawaslu Kepulauan Selayar menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 kepada Panwascam dan staf Sekretariat. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Hotel Rayhan Square, Jln. Jend. Ahmad Yani Benteng Sabtu 15/02.

Untuk mengoptimalkan Pelaksanaan Bimtek, Bawaslu Kepulauan Selayar menghadirkan Pimpinan Bawaslu Sulsel Azri Yusuf, SH.,MH selaku Pemateri sekaligus membuka kegiatan ini. Selain itu, materi juga dipaparkan Oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno, SH dan Para Komisioner Bawaslu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Bawaslu Andi Marwiyah, S.S.,M.M, Staf Bawaslu, Panwascam sebanyak 33 orang dan staf panwascam divisi HPP masing-masing Kecamatan.
” Tujuan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran untuk Memberikan pemahaman kepada panwaslu kecamatan tentang bagaimana alur/proses penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2020 dan pentingnya menentukan kredibilitasi agar kiranya dapat menjangkau dengan luas pemahaman pengawasan / penanganan pemilu tahun 2020″ Jelas Azri Yusuf
Menurut Azri, yang dimaksud dengan Penanganan Pelanggaran untuk Pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati, mengaji, memeriksa / menilai proses penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-udangan dan mencegah Pelanggaran dengan langkah-langkah, upaya mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran yang mengganggu integritas proses hasil pemilu, serta Penindakan serangkaian proses Penanganan pelanggaran yang meliputi temuan, penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, pengkajian, atau pemberian rekomendasi, serta penerusan hasil kajian atas temuan / laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
” Penjelasan batas waktu pelaporan mengenai penanganan pelanggaran yaitu Laporan pelanggaran disampaikan kepada pengawas pemilihan sesuai wilayah masing-masing paling lambat 7 ( tujuh ) hari sejak mengetahui pelanggarannya” . Lanjutnya.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran yang di adakan oleh Bawaslu Kep. Selayar.
Staf Kordiv Penanganan Pelanggaran Herawaty Mufid, SH kepada Selayarnews mengungkapkan- Bahwa Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai hari ini Sabtu s/d Hari Minggu tanggal 16 Februari 2020.
As























