Selayarnews.com – Terdaftar sebagai anggota Orari Lokal, Muh. Basli Ali yang juga adalah Bupati Kepulauan Selayar, hari ini Kamis (16/2/2017), telah menerima kartu izin amatir radio (Amateur Radio License), bersama dengan papan CallSign. Diserahkan oleh Ketua Orari Lokal (Orlok) Selayar Andi Imran (YC8AIH), bertempat di ruang kerja Bupati.
Dikutip dalam Amateur Radio License, callsign Muh. Basli Ali adalah YD8BAZ. Diketahui Orlok Selayar telah melakukan Muslok beberapa waktu lalu, dan telah terjadi pergantian kepengurusan. Terpilih Andi Imran (YC8AIH) sebagai Ketua, dan AR Krg. Magassing (YD8CNI) sebagai Wakil Ketua. hasil muslok beberapa waktu lalu, di tubuh Orlok Selayar terjadi pergantian kepengurusan, dengan memilih Andi Imran sebagai ketua, dan AR. Krg. Magassing sebagai wakil ketua.
Disela-sela penyerahan kartu Izin Amatir Radio, Ketua Orari Lokal Selayar Andi Imran meminta kesedian Muh. Basli Ali untuk dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) pada tubuh Orlok Selayar periode 2016 ā 2019). Rencanaya pengukuhan DPP dan Pengurus Orari Lokal Selayar akan dilaksanakan pada Tanggal 8 Maret mendatang, dengan menghadirkan Ketua Orda Sulsel. Ketua Orari Selayar Andi Imran berharap, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, Orlok Selayar dapat meningkatkan perannya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar, seperti halnya dalam memberikan informasi yang akurat dan faktual ketika semua orang membutuhkan informasi cepat, baik itu yang sifatnya sosial, informasi bencana dan informasi lainnya. (FIRMAN)
Sumber : http://kepulauanselayarkab.go.id/berita-muh-basli-ali-kantongi-izin-amatir-radio-dengan-callsign-yd8baz.html