Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini, Minggu (16/6) mulai mengumpulkan beberapa kelengkapan alat bukti sebagai bahan persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa alat bukti yang dikumpulkan adalah Form. C1 Plano dan beberapa Formulir Model C lainnya.
“Untuk formulir C1 Plano hanya didokumentasikan saja yang selanjutnya dibuat menjadi file pdf” terang Nandar Jamaluddin.
Giat yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kepulauan Selayar ini disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar serta beberapa orang saksi dari partai Politik.
Kapolres Kepulauan Selayar yang turut hadir menyaksikan kegiatan pembukaan kotak suara berharap agar kegiatan ini senantiasa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami dari Polres Kepulauan Selayar bersama dengan Kodim 1415 Kepulauan Selayar akan terus membackup kegiatan ini sampai selesai” jelas AKBP. Taufik Ibnu Subarkah,S.IK
Giat yang direncanakan berlangsung selama 2 hari ini melibatkan staf sekretariat bersama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dari 11 kecamatan. (B2)