Selayarnews – Hari Kamis (16/05) dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Selayar, Petugas Rutan mengadakan sidak / penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian.
Kegiatan sidak berlangsung pada pukul 08.00 s/d 09.00 WITA. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Selayar, Muhammad Bakti Adi Wijaya memimpin 8 (delapan) orang personel dibantu dengan petugas jaga pagi.
Sejumlah petugas yang terlibat dalam sidak tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
“Adapun kamar yang kami geledah hari ini yaitu blok C2 dan C3, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib”, ucap Bakri, Ka. KPR Selayar.
Selain melakukan penggeledahan kamar, juga rutin melakukan pengecekan jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran.
Adapun barang-barang yang disita pada penggeledahan kali ini, antara lain: botol parfum, baterai, korek api dan kabel. Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindak lanjuti.
Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno berharap Rutan Selayar tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta steril dari barang-barang telarang.
“Tetap semangat, ukuran keberhasilan pengamanan di dalam Rutan adalah tidak terjadinya gangguan kamtib dan tidak adanya barang terlarang di dalam Rutan”, ucap Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno. (Aj)