Selayarnews– Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan Pemberatan, di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.
Pelaku melakukan aksi dengan masuk rumah dan menerobos hingga ke Kamar Korban,lalu menggasak satu unit Handphone (HP) merek OPPO .
Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Makdukallang yang kehilangan sebuah HP di kediamannya sejak Bulan Ramadhan lalu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Acang Suryana, SH mengatakan HP yang dicuri oleh pelaku berinisial FH didapatkan dari tangan warga bernama Kartini.
“Pada tanggal 16 April 2022 warga bernama Makdukallang melapor ke Mako Polres Selayar karena hpnya diduga dicuri oleh orang yang masuk ke kamar tidur rumahnya, di saat ia sedang ke masjid untuk shalat tarwih ,” ujar IPTU Acang, Jumat (17/6).
Lanjutnya, di dalam kamarnya saat itu HP pelapor dalam keadaan dicarge, dan saat pelapor hendak mengambil HPnya, HP tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian materil sekitar Rp 4,300,000.-
Adapun kronologi pengungkapan pelaku menurut IPTU Acang, saat tim Resmob Sat Reskrim Kepulauan Selayar yang dipimpin oleh Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi bersama anggotanya menemui warga bernama Kartini.
“Kartini mengaku mendapatkan HP tersebut dari pelaku berinisial FH, selanjutnya tim Resmob Sat Reskrim Polres Selayar berhasil meringkus FH dan mengakui perbuatannya tersebut,” ungkapnya.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Selayar yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Selayar. (AJ)























