Benteng – Kabar baik diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pasalnya hari ini sebanyak 360 orang PNS telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (15/3).
Dalam Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemberian SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 itu turut dihadiri oleh Saiful Arif selaku Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang memberikan secara langsung SK tersebut kepada para PNS serta para asisten, para Kepala OPD dan juga para PNS yang akan menerima SK.
âSetelah memberikan SK untuk PPPK, beliau (Saiful Arif) juga memberikan SK bagi PNS yang telah ditetapkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 April 2021,â ungkap Muhtar selaku Plt Ka Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kondisi pandemic Covid â 19, pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mengatur jarak tempat duduk para hadirin serta mewajibkan penggunaan masker dan juga hand sanitizer.
âSk-nya harus diberikan lebih dulu supaya proses gaji di keuangan itu tepat pas di bulan April juga mendapatkan kenaikan gaji dilingkup pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,â Imbuhnya.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa yang menerima kenaikan pangkat dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut ditujukan bagi PNS hingga golongan IV.
âIya. Itu untuk PNS dengan pangkat golongan I, golongan II, golongan III dan golongan IV,â Jelasnya.
Terakhir ia mengharapkan selaku Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) agar para pegawai bias lebih meningkatkan kinerja dan juga kedisiplinan.
âDengan adanya kenaikan pangkat bagi para PNS, harapan pemerintah daerah agar pegawai meningkatkan kinerjanya, disipilinya. Karena dengan meningkatnya kinerja masing-masing pegawai akan mempengaruhi peningkatan kinerja organisasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,â Kuncinya.
Bolls