Selayarnews-KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan acara bimbingan teknis (Bimtek) kode etik bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Rabu (17/07).
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar, bertempat di gedung Dekranasda. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 2 hari
Bimtek ini diadakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman anggota PPK dan Sekretariat PPK mengenai kode etik yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas-tugasnya terkait proses pemilihan.
Acara yang diawali dengan sambutan dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Peserta diarahkan untuk memahami betapa pentingnya menjaga etika dan integritas dalam setiap langkah yang dilakukan selama proses pemilihan.

Selain itu, materi-materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi panduan praktis dalam penanganan berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh anggota PPK dan Sekretariat PPK. Hal ini diharapkan dapat mempersiapkan mereka dengan baik dalam menghadapi tantangan dan menjaga netralitas serta profesionalisme selama pelaksanaan tugas mereka.
Dengan digelarnya bimtek ini, diharapkan anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih siap dan terlatih dalam melaksanakan tugasnya dengan mematuhi kode etik yang berlaku. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Acara bimbingan teknis dalam penerapan kode etik bagi anggota PPK dan Sekretariat PPK ini merupakan langkah KPU dalam rangka menciptakan pemilihan yang adil, transparan, dan berintegritas.
(Rls/Red)