Selayarnews.com – Setelah Pengungkapan Kasus Pungli terhadap kasus Narkoba yang melibatkan Oknum Polisi pada Hari sabtu yang lalu, Esok harinya Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap seorang oknum PNS Pemkab Selayar yang menggunakan Narkoba jenis Shabu di Kantor Bupati Kepulauan selayar, Minggu 17 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00 wita. Operasi yang dipimpin olehĀ Kaur Bin Ops Sat Narkoba Aipda M ASNAWI berhasil menangkap RA di salah satu ruangan di Kantor Bupati Selayar. Dari penelusuran ditemukan barang bukti Narkoba Jenis Shabu sebanyak 1 sachet plastik kecil yang diakui pelaku dibeli dengan harga 250.000 rupiah.
Dari hasil pengembangan operasi tersebut,Ā Penangkapan dilanjutkan terhadap RA dan IS. yang beralamat alamat jl. Kenari Lr. 1 Benteng yang diduga sebagai bandar tempat RA membeli shabu shabu. Di kediaman IS didapat barang bukti berupa 15 paketan kosong sabu 8 sachet sedang terdapat sisa sabu 6 pires kaca 20 batang sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, kuning dan biru, 1 buah Bong terbuat dari botol You C 1000, 1 Bong terbuat dari tabung korek gas terdapat 2 pipet, 4 sumbu kompor korek 2 buah korek gas merk Marlboro dan tanpa merk 3 pipet panjang warna putih 4 pipet pendek warna putih sambung selang bening.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengapresiasi Kinerja Sat Narkoba yang sudah berhasil menangkap para Pelaku. Beliau berharap dengan menggiatkan Operasi yang disertai dengan upaya penyadaran dan sosialisasi.
ā Tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar cukup tinggi, sejak tahun 2016 saja ada belasan Kasus yang kita tangani, oleh karenanya saya berharap dukungan semua Pihak untuk menyatakan perang terhadap Narkobaā, tutup Eddy. (As)