Selayarnews– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng menggelar bimbingan teknis aplikasi Sinergi Pengamanan dan Penatausahaan Penerimaan Pajak (SimanTAP) di Aula Sapolohe KPPN Benteng, Senin (17/10/2022).
Bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar, bimtek aplikasi SimanTAP terpantau dihadiri perwakilan pegawai masing-masing perangkat daerah di Kepulauan Selayar.
Kepala KPPN Benteng, Arwin Fathurrakhman mengatakan aplikasi SimanTAP merupakan aplikasi yang diluncurkan KPPN Benteng untuk memudahkan pemerintah daerah merekonsiliasi pajak tiap semester, berbasis aplikasi.
“Aplikasi SimanTAP akan memudahkan rekonsiliasi pajak pemerintah daerah. Setiap semester pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi pajak yang dikonfirmasi ke KPPN Benteng dan KPP Pratama Bulukumba melalui aplikasi ini,” kata Fathurrakhman.
Lanjut Fathurrakhman, kami mengundang setiap OPD dan jajarannya yang bekerja dibagian keuangan atau penyetoran pajak untuk mengikuti kegiatan ini, agar memahami teknis penggunaan aplikasi SimanTAP.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat membantu dan memudahkan pemerintah daerah dalam melaksanakan rekonsiliasi pajak tiap semester melalui aplikasi,” ujarnya.
Diketahui, bimtek aplikasi SimanTAP akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai tanggal 17-18 Oktober 2022 di kantor KPPN Benteng. (AJ)























