Selayarnews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Online, Jumat (17/10/2025), di Aula Dinas PMD Selayar.
Kegiatan ini diikuti staf Dinas PMD baik ASN maupun PPPK yang terlibat langsung dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Selayar, Zulfikri, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa di masa depan.
“Melalui kegiatan bimtek ini, kami berharap para Kaur Keuangan Desa semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan desa secara profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Zulfikri.

Bimtek yang dipandu langsung oleh tim BPKP Makassar tersebut membahas secara teknis penggunaan aplikasi SISKEUDES Online, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Tim BPKP terdiri atas Rasono selaku penanggung jawab, Harri Mustari sebagai wakil penanggung jawab, Kurniawan sebagai ketua tim, dan Harry Jumpono Kurniawan selaku pengendali teknis.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dua materi utama, yaitu migrasi database mde ke SQL serta peningkatan sistem keuangan desa melalui penggunaan SISKEUDES versi terbaru 2.0.7 yang kini dapat dioperasikan secara online.
SISKEUDES merupakan sistem resmi pemerintah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama BPKP, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam proses administrasi keuangan, dengan sistem pengendalian internal dan panduan implementasi yang lengkap.
Zulfikri menjelaskan bahwa aplikasi SISKEUDES mampu menghasilkan berbagai dokumen penatausahaan penting, seperti bukti penerimaan, surat permintaan pembayaran (SPP), serta sejumlah laporan utama, di antaranya Laporan Penganggaran (APBDes, RAB, APBDes per sumber dana) dan Laporan Penatausahaan (Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu, serta Register dokumen penatausahaan).
Ia menambahkan, penggunaan SISKEUDES memberikan banyak manfaat, antara lain sesuai dengan regulasi yang berlaku, memudahkan tata kelola keuangan desa, memiliki sistem pengendalian internal (built-in internal control), serta dilengkapi petunjuk pelaksanaan dan manual aplikasi yang memadai.
Adapun versi terbaru aplikasi SISKEUDES 2.0.7 tahun anggaran 2025 hadir dengan sejumlah pembaruan, seperti penambahan fitur tagging pada paket kegiatan, laporan monitoring pemerintah daerah, perbaikan input RPJMDes, penambahan data penerima SPP Panjar yang terintegrasi dengan CMS, fitur cetak proporsi APBDes, kalkulator pajak otomatis (PPN 11%), serta sortir data SPP yang dapat diekspor ke aplikasi SITWASSA.
Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin siap menerapkan digitalisasi pengelolaan keuangan desa, menuju tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan berdaya saing.
(Red)