Selayarnews– Jajaran Rutan Kelas IIB Selayar mengadakan penggeledahan rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Kamis (16/11). Penggeledahan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtib dan meminimalisir benda / barang berbahaya yang masuk ke dalam Rutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Ario Galih Maduseno didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Bakri.
Penggeledahan ini berlangsung pada pukul 20.30 s/d 21.45 WITA. Sejumlah jajaran yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang rawan digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang seperti, narkoba, senjata tajam handphone dan barang terlarang lainnya yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib.
“Kegiatan penggeledahan ini meliputi seluruh kamar hunian pada Rutan Selayar dengan menyasar titik-titik rawan yang dijadikan tempat untuk menyimpan barang-barang terlarang,” ucap Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno.
Selain itu, penggeledahan hari ini dilaksanakan juga untuk mengecek keamanan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian.
Adapun barang-barang yang disita pada penggeledahan kali ini, antara lain: Piring Kaca 3 buah, Gelas kaca 3 buah, Sendok besi 6 buah, Hanger besi 1 buah, Silet 1 buah, Pisau 6 buah, Paku 7 buah, Ikat Pinggang 1 buah, Gunting 3 buah, Obeng 1 buah, Gergaji besi 1 buah, Korek 2 buah dan Mangkok kaca 1 buah.
Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir dan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindak lanjuti. (Red)























