Selayarnews.com – Sebanyak 61 orang CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti pembukaan Diklat prajabatan CPNS Tenaga Honorer K.II Formasi 2013/2014 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (18/7/2017). Diklat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Selain pembukaan Diklat Prajabatan CPNS juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017, dan penyerahan SK Pengangkatan PNS serta pengambilan sumpah/janji PNS formasi umum Tahun 2014. Tercatat penerima SK Pengangkatan PNS berjumlah 65 orang. Sementara peserta sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017 terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Badan dan Kasubag kepegawaian masing-masing OPD.
Sementara terpantau hadir Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar bersama tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si dan undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli mengatakan 65 orang penerima SK PNS telah melewati masa percobaan selama 2 tahun serta telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Meski demikian setelah mengucapkan sumpah/janji PNS itu adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan sebagai PNS.
“Sumpah janji PNS ini dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” jelas Bupati Kepulauan Selayar.
Sementara Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, kata Basli Ali merupakan bagian dari upaya pembinaan kepegawaian.
“Ini merupakan komponen terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance),” kata Basli Ali.
****
(Firman)