Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan 260 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Pleno Penetapan yang dilangsungkan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang, Kantor KPU jln. Jend. Ahmad Yani Benteng, hari ini Jum’at (18/08/2023)
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Andi Dewantara dan seluruh Anggota masing masing Ahmad Sultan, Iskandar, Mansur Sihadji dan M. Arsat, serta disaksikan Pihak dari Kesbangpol Linmas Pemkab, Bawaslu, LO Partai Politik dan unsur Media.
Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menyebutkan bahwa sebanyak 260 Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Kabupaten tersebut berasal dari 13 Partai Politik yang telah merampungkan perbaikan berkas beberapa waktu yang lalu.
Penetapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kepulauan Selayar Nomor: 105 Tahun 2023 tertanggal hari ini. Nama-nama bacaleg tersebut akan diumumkan oleh KPU melalui Media cetak dan online serta melalui laman website dan media sosial yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, besok Sabtu (19/08).
“Besok, tanggal 19-23 agustus KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan mengumumkan kepada publik daftar calon sementara tersebut. ungkap Ketua KPU kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, pada Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di RPP tanadoang, hari ini Jumat (18/8/23).
Ia menambahkan, setelah pengumuman tersebut dikeluarkan besok, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bacaleg yang masuk dalam DCS. Tanggapan itu dapat diajukan masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. (Red)























