Selayarnews.com- KPU Kepulauan Selayar ingin memastikan penuntasan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh Partai Politik hingga batas akhir Pelaporan. Oleh karenanya sejak kemarin tanggal 27 sampai hari ini 28 desember 2018, KPU Selayar konsentrasikan Narahubung (LO) dan Operator Parpol untuk menuntaskan LPSDK tersebut dengan melakukan pendampingan yang dipusatkan di Gedung PKK Jln. Muh. Krg. Bonto Kepulauan Selayar.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, SH mengatakan Kegiatan ini adalah bentuk fasilitasi helpdesk dana kampanye KPU KEP. SELAYAR, yang bermaksud untuk memberikan jaminan bahwa seluruh LPSDK Parpol dapat diselesaikan dan disampaikan sesuai jadwal pada tanggal 2 januari 2019.
” Kami ingin agar partai politik segera menuntaskan LPSDKnya sebelum batas akhir yang telah ditetapkan pada 02 Januari 2019 mendatang. Ini adalah sebuah lompatan kinerja, dimana seluruh parpol didampingi helpdesk kpu selayar bekerja bersama-sama”, Tegas Dewantara
Lebih lanjut, Komisioner yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Hukum KPU Kepulauan Selayar ini mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan kegiatan ini seluruh parpol akan menyampaikan laporannya paling lambat tgl 31 Desember 2018. Target ini lebih cepat dari batas akhir yang telah ditetapkan.
” Target kami selesai sebelum akhir tahun, sehingga kami tidak akan mengganggu teman-teman Parpol (LO dan OP) untuk kegiatannya dalam menyambut tahun baru” Tambahnya.
Berdasarkan hasil fasilitasi KPU Kepulauan Selayar hingga malam ini, penyusunan LPSDK Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Selayar sudah memasuki progres 80 persen. Hanya menyisakan 3 Partai Politik yang belum rampung. Namun Andi Dewantara meyakini, bahwa ketiga Parpol tersebut dapat menyelesaikannya sebelum batas akhir.
***
As