• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 30, 2025
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Selayar Temukan 15 Kasus dan 7 Laporan Dugaan Pelanggaran

by Ardi
18/09/2020
0
Bawaslu Selayar

Benteng – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar akan
dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Menjelang 82 hari menuju pemilihan, berbagai polemik bisa saja terjadi dalam perhelatan politik. Salah satunya ada adanya penyebaran berita hoax terhadap masing-masing Bakal Pasangan Calon.

Merupakan salah satu Lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan dalam Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah kepimpinan Suharno selaku Ketua Bawaslu mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, Bawaslu berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan.

READ ALSO

Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Sosialisasi Pelayanan, dan Tindak Lanjut Penebangan Pohon di Desa Mekar Indah

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Selayar Laksanakan Gaktiblin Kepada Seluruh Personel

“Adapun jenis pelanggaran pemilihan yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” Ungkapnya, Jum’at (18/9).

Suharno juga mengatakan, setiap laporan atau temuan dari hasil pengawasan pengawas pemilu akan dilakukan kajian untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilihan.

“Jadi yang menjadi wewenang Bawaslu adalah pelanggaran pemilihan dan jika hasil kajian tenyata pelanggaran terhadap undang undang lainya akan diteruskan ke lembaga atau instansi terkait,” Imbuhnya.

Dalam melakukan tugasnya, Bawaslu akan melakukan kajian terhadap setiap informasi yang diterima atau didapatkan langsung oleh pengawas pemilu, begitupun termasuk dengan peredaran berita hoax.

“Tentu akan dikaji apakah penyebaran berita hoax mengandung dugaan pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pidana dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Jadi setiap informasi yang diterima maupun didapatkan langsung oleh pengawas pemilu akan dikaji terlebih dahulu apakah peristiwa tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilu atau tidak. Misalnya jika hasil kajian Bawaslu mengandung dugaan pelanggaran pidana pemilu akan diteruskan ke sentra Gakkumdu dan jika dugaan pelanggaran pidana umum akan diteruskan ke kepolisian,” Paparnya.

Selanjutnya, saat ini dalam tahapan pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar pihak Bawaslu telah menerima informasi atau laporan yang kemudian dilakukan kajian.

“Sudah ada. Yang di proses Bawaslu 15 temuan dan 7 laporan, hasil kajian Bawaslu dengan kategori pelanggaran 16 kasus, bukan pelanggaran 6 kasus dan jenis pelanggaran pemilihan yaitu Administrasi 11, Kode etik 1 lalu hukum lainya 4,” Bebernya.

Lebih jauh, Suharno selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar juga menjelaskan bahwa sudah ada dua dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan ke sentra Gakkumdu.

“1 kasus temuan dugaan pemalsuan dukungan calon perseorangan, satu kasus dugaan pemberian mahar politik Prof Akbar Silo ke pengurus DPW PAN Sulsel,” Jelasnya.

Namun dua kasus tersebut dihentikan di pembahasan kedua sentra Gakkumdu karena belum memenuhi 2 alat bukti untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.

“Tidak memenuhi alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP,”

Dalam pasal yang dimaksud Suharno, terdapat 4 alat bukti yang harus terpenuhi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, pertama adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan juga keterangan terdakwa. Hanya saja Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar ini enggan menjelaskan lebih jauh terkait apa saja 2 hal alat bukti yang tidak terpenuhi.

“Intinya alat bukti bro. Itu alat bukti menurut KUHAP, ” Tutupnya.

Bolls

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Sosialisasi Pelayanan, dan Tindak Lanjut Penebangan Pohon di Desa Mekar Indah
NEWS

Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Sosialisasi Pelayanan, dan Tindak Lanjut Penebangan Pohon di Desa Mekar Indah

29/12/2025
Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Selayar Laksanakan Gaktiblin Kepada Seluruh Personel
NEWS

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Selayar Laksanakan Gaktiblin Kepada Seluruh Personel

29/12/2025
Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
NEWS

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

29/12/2025
Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
OPINI

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

28/12/2025
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
NEWS

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

28/12/2025
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
NEWS

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

27/12/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Jelang Munas KAHMI, MD KAHMI Selayar Patok 3 Nama Calon Presidium

DPC Gerindra Selayar “Warning” sambutan Bupati dalam Pelantikan Pejabat Eselon II

16/11/2017
Minggu Besok, PLN Selayar  Lakukan Manajemen Beban di Benteng Utara

Minggu Besok, PLN Selayar Lakukan Manajemen Beban di Benteng Utara

05/10/2024
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Disambut Antusias di Sultra

Wakil Bupati Kepulauan Selayar Disambut Antusias di Sultra

22/07/2017
H.Patta Lolo Resmi Jabat Ketua FKUB Kepulauan Selayar Masa Bakti 2020-2025

H.Patta Lolo Resmi Jabat Ketua FKUB Kepulauan Selayar Masa Bakti 2020-2025

01/07/2021

Recent Posts

  • Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Sosialisasi Pelayanan, dan Tindak Lanjut Penebangan Pohon di Desa Mekar Indah
  • Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres Selayar Laksanakan Gaktiblin Kepada Seluruh Personel
  • Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
  • Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved