Selayarnews.com- Bawaslu Kepulauan Selayar akan segera melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye/ Bahan Kampanye (APK/BK) peserta Pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal tersebut diungkapkan ketua Bawaslu Suharno, SH pada saat memimpin Rakor dengan Instansi terkait yang berlangsung hari ini Selasa tgl 18 Desember 2018, Pukul 14.15 Wita, di Kantor Sekretariat Bawaslu Jln Sam Ratulangi No. 13 Benteng Kep. Selayar .
Rakor tersebut dihadiri Kasat Reskrim Kep. Selayar Iptu Arham mewakili Kapolres Kep. Selayar Kasat Pol PP yang diwakili Kasi Trantib Sorabil S.Sos , Kakesbangpol yang diwakili H. Resky Angreani, serta Para Ketua Panwas Kecamatan.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kep. Selayar menyebutkan bahwa Tujuan Pelaksanaan rakor untuk mengkoordinasikan rencana penertiban APK/BK yang akan dilaksanakan mulai besok, Kamis 19 Desember 2018, dengan melihat Zona maupun Design dan ukuran APK / BK yg telah di tentukan Oleh KPU Selaku Penyelenggara Pemilu.
” Besok, Kamis 19 Desember 2018 Kita akan lakukan penertiban APK/BK bersama Sat Pol PP dengan pengawalan Polres, untuk mencegah adanya pelanggaran Pemilu oleh peserta pemilu dan memastikan tidak adanya pelanggaran sesuai zona, jenis dan bentuk, serta lokasi pemasangan APK /BK”, Kata Suharno
Penertiban APK akan dilakukan mulai tingkat Kabupaten oleh Bawaslu dan tingkat kecamatan oleh Panwascam, dengan bekerjasama Sat Pol PP.