Selayarnews – Independensi KPU terkait kelembagaan dan Penganggaran dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum, menjadi salah satu Topik dalam Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan Oleh KPU Kepulauan Selayar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rayhan Square Hotel Benteng (19-20) Februari 2025 tersebut, diikuti oleh Para Komisioner KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol, LO Paslon, Penyelenggara Adhoc, Media, NGO dan sejumlah Undangan lainnya.
Membuka kegiatan ini, Komisioner KPU Kepulauan Selayar Ahmad Sultan, mengungkapkan bahwa FGD ini merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar dalam Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“FGD ini akan membahas 4 (empat) tema besar, antara lain terkait tahapan pilkada 2024, non tahapan, supporting sistem atau kelembagaan di KPU, dan faktorisasi atau semua yang terlibat dalam pilkada serentak tahun 2024 di Kepulauan Selayar.” Kata Ahmad.
Mantan Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, cukup memantik respon para peserta untuk mendiskusikan hal-hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“ Evaluasi mulai dari Non Tahapan, serta bagaimana pelaksanaan Tahapan, supporting sistem baik internal maupun eksternal, Kelembagaan dan faktor-faktor lainnya perlu didiskusikan sebagai bahan pertimbangan pilkada kedepannya “ kata Asram Jaya.
Sementara itu, Mantan Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin yang hadir sebagai salah satu LO Paslon, mengatakan bahwa salah satu faktor fundamental yang perlu diperhatikan dan diperjuangkan untuk menjaga dan menguatkan Independensi KPU secara kelembagaan adalah Kemandirian Anggaran.
“ Selama ini Anggaran Pilkada Kabupaten hibah dari Pemkab, Anggaran Pilgub Hibah dari Pemprov. Padahal Keduanya dipimpin oleh Jabatan Politik yaitu Gubernur dan Bupati, yang tentunya memiliki kepentingan dalam momentum Pilkada tersebut. Oleh karenanya kedepan, untuk menguatkan Independensi KPU secara kelembagaan sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum, harusnya memiliki penganggaran sendiri langsung dari APBN “ Kata Hasiruddin yang akrab disapa Yudhi.
Selain itu, FGD ini juga mengambil contoh Kasus PPS di Desa Balang Butung Kecamatan Buki, yang tidak mendapatkan Fasilitas Kantor Sekretariat dari Pemerintah Desa setempat pada Tahapan Pemilu maupun Pilkada serentak Tahun 2024.
“ Kedepan harusnya KPU menyiapkan Anggaran, agar Penyelenggara Adhoc seperti PPK dan PPS tidak memiliki ketergantungan dengan pihak lain dalam hal sarana dan prasarana, termasuk fasilitas penyelenggaraan Pemilihan. Ini penting untuk menjaga adanya intervensi dari pihak tertentu kepada para penyelenggara Adhoc sekaligus menjaga Independensinya “ usul Andre, dari Media Selayar News.
Pelaksanaan FGD ini berlangsung alot yang disertai dengan tanya jawab berbagai kompleksitas dalam Pelaksanaan Tahapan, mampu Non Tahapan Pemilu 2024.
Masalah lain yang menjadi topik pembahasan termasuk Validitas data Pemilih, Pendidikan dan Partisipasi Pemilih, money politik dan misinformasi yang terjadi selama gelaran Pemilu.
(Red)























