• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 28, 2025
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Masih Berstatus ASN, Bawaslu Kepulauan Selayar Laporkan Akbar Silo ke Komisi Aparatur Sipil Negara

by Ardi
19/03/2020
0

Selayar – Pilkada serentak dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang akan digelar di 270 daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sampai hari ini diketahui ada 3 bakal pasangan calon yang akan maju diperhelatan tersebut.

Namun ada yang menarik perhatian dari salah satu bakal pasangan calon Bupati di Kabupaten Kepulauan Selayar, hadir dengan nama PASMO, Prof. Akbar Silo ternyata masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.

READ ALSO

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

“Kami sudah melakukan pelaporan sejak tanggal 3 Februari 2020 kemarin ke Komisi Aparatur Sipil Negara tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof. Akbar Silo yang masih berstatus ASN,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Suharno kepada Selayarnews saat ditemui diruangannya, Kamis (19/3).

Pelaporan Bawaslu tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik  Pegawai Negeri Sipil.

“Yang kami persoalkan disini adalah menghadiri kegiatan yang diadakan oleh DPC Partai Demokrat yang diselenggaralan di Aula Rayhan Hotel pada tanggal 9 Desember 2019 dan itu berkaitan dengan Pasal 11 Huruf C,” jelas Suharno.

Menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai batasan atau larangan yang diatur ketat oleh Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004.

Sebagaimana dihimpun dari beberapa sumber, contoh larangan yang dimaksud adalah 

  1. PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap Partai Politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
  2. PNS dilarang memasang Baliho/Spanduk yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
  3. PNS dilarang mendeklarasikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
  4. PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribute bakal calon/atribute Partai Politik.
  5. PNS dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melaui media online maupun media sosial.
  6. PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.
  7. PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan Partai Politik.

Menurut Suharno, ada beberapa point penting yang menjadi laporan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap Prof.Akbar Silo yang masih berstatus PNS.

“Pertama mengahadiri acara Talkshow DPC Partai Demokrat dengan Tema lebih dekat dengan kandidat, yang kedua adalah mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Bupati yang berpasangan dengan Daeng Marowa dan serta mensosialisasikan dirinya dengan memasang baliho dengan tagline PASMO. Apalagi disitu sudah ada tulisan keterangan di spanduknya sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar,” Tegas Suharno.

Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran berbagai jenis larangan kepada PNS dikenakan sanksi moral.

Selanjutnya, Suharno selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa terkait pemberian sanksi kepada PNS yang melakukan aktifitas politik bukanlah menjadi kewenangan dari Bawaslu.

“Kami hanya meneruskan atau melaporkan kesana (KASN) bahwa inilah bukti-bukti dari hasil analisis kami karena kami mengacu pada Peraturan Bawaslu No.6 Tahun 2018 tentang pengawasan netralitas pegawai apartur sipil negara, anggota TNI dan Polri. Jadi untuk sanksinya terserah (KASN) yang disana,” bebernya.

Selaku pihak yang terlapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Akbar Silo mendapat dua kali pemanggilan dari pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar namun tidak pernah menghasilkan pertemuan tatap muka langsung.

“Kami sudah pernah melakukan 2 kali pemanggilan kepada Prof. Akbar Silo untuk melakukan klarifikasi terkait hasil temuan dan analisis yang kami laporkan tapi beliau pada saat itu masih di Jakarta dan hanya mengirimkan surat balasan,” lanjut Suharno.

Sebagaimana yang kita ketahui, Prof. Akbar Silo sampai hari ini terus melakukan aktifitas politik dan belum melakukan penguduran diri sebagai Aparatur Silil Negara (ASN). Mengomentari hal itu, Suharno menilai bahwa itu bukanlah suatu persoalan.

“Sampai hari ini belum ada, tapi kalau persoalan mengundurkan dirinya itu di Peraturan Komisi Pemilihan Umumnya itu nanti setelah ditetapkan sebagai calon, baru disitulah dia mengundurkan diri,” tutupnya.

MUH.HATIM AL ASSHAMM

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

Share418TweetShare

Related Posts

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
NEWS

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

28/12/2025
Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
OPINI

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

28/12/2025
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
NEWS

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

28/12/2025
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
NEWS

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

27/12/2025
Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
NEWS

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

27/12/2025
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
NEWS

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26/12/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Anak Penderita Kurang Gizi, Asal Karumpa Harus dirujuk ke Makassar

Anak Penderita Kurang Gizi, Asal Karumpa Harus dirujuk ke Makassar

15/05/2022
Warga Harap Perhatian Pemerintah Untuk Perbaikan Ruas Jalan Silolo Lalang Bata- Lebo Kohala

Warga Harap Perhatian Pemerintah Untuk Perbaikan Ruas Jalan Silolo Lalang Bata- Lebo Kohala

28/07/2023
Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin, Bupati Selayar Perjuangkan Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin, Bupati Selayar Perjuangkan Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan

18/12/2025
Himpunan Alumni IPB Gelar Raker di Hutan Mangrove Matalalang

Himpunan Alumni IPB Gelar Raker di Hutan Mangrove Matalalang

21/04/2018

Recent Posts

  • Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
  • Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
  • Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
  • Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved