Selayarnews– Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Zona 3 Sulsel telah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar periode 2023-2028.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Timsel Labusab pada saat Konfrensi Pers di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Makassar, Minggu (19/3/2023). Ia mengatakan untuk proses pendaftaran dilakukan melalui laman siakba.kpu.go.id.
Zulfianas Indra, sebagai salah satu Anggota Timsel juga menngungkapkan, mulai hari ini pendaftaran Calon Anggota KPU Kep. Selayar dan Takalar dibuka selama 12 hari mulai 19 Maret hingga 30 Maret 2023.
“Tentu diharapkan antusiasme masyarakat yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftar sebagai Calon Anggota KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui Pemilu.” katanya.
Kepada Selayarnews Zulfinas Indra menyampaikan jaminan profesionalisme Tim Seleksi untuk menghasilkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas.
” Tim Seleksi KPU SulSel Zona 3 berkomitmen untuk memfasilitasi rangkaian proses ini secara profesional dengan mengacu kepada regulasi yang ditetapkan KPU” ungkapnya Minggu (19/03/23)
Adapun tahapan-tahapan pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar.
- Pengumuman dan Pendaftaran pada tanggal 19 hingga 25 Maret 2023; Pendaftaran pada 19 hingga 30 Maret 2023; Penelitian Administrasi pada 19 hingga 6 April 2023; Perpanjangan Pendaftaran 31 Maret hingga 5 April 2023.
- Penetapan Hasil Penelitian Administrasi satu hari di 7 April 2023; Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8 hingga 10 April 2023; Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11 hingga 17 April 2023.
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18 hingga 19 April 2023; Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20 hingga 21 April 2023; Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20 hingga 30 April 2023.
- Tes Kesehatan pada tanggal 27 hingga 29 April 2023 ; Wawancara 30 April hingga 2 Mei 2023; Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3 hingga 4 Mei 2023.
Terakhir, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di 5 hingga 6 Mei 2023; Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota 5 hingga 7 Mei 2023. (Rr)