Benteng -Ditengah maraknya himbauan sosial distancing dan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), 3 Kapal Nelayan dari luar Daerah Selayar berlabuh di perairan Pulau Bahuluan Kecamatan Bontosikiyu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kehawatiran masyarakat Pulau Bahuluan dengan adanya 3 kapal Nelayan dari luar Daerah yang sedang berlabuh, masyarakat langsung melaporkan ke Kantor Polres Kepulauan Selayar.
Menanggapi laporan dari masyarakat Bahuluang, AKBP Temmangnganro Machmud bersama anggotanya langsung menuju TKP menggunakan Kapal untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Alhasil, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, bersama jajarannya menemukan 3 Kapal Nelayan yang sedang berlabuh di perairan Pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu, Sekitar Pukul 08.35 Wita, Sabtu (18/4).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh tidak memiliki domumen Ijin berlayar dari pihak sahbandar Bulukumba.
“Dari masing masing 3 kapal terlebih dahulu didata. Kemudian pemilik kapal ( juragan ) menanda tangani Surat Tanda Terima Barang (STTB) dokumen,” jelas AKBP Temmangnganro Machmud.
Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Dokumen berupa Surat Ukur dan Pas Besar Kapal disita sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan diperairan selayar, kemudian ke 3 kapal nelayan ini diminta untuk kembali ke Bulukumba, ujar Temmangnganro Machmud kepada wartawan.
Berikut nama kapal nelayan yang ditemukan tanpa dokumen:
- KMP. Buki Tiro 01 Pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba)
- KMP. Lisa Hidayah Pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba)
- KMP. Berkah Jaya 355 Pemilik Khaeruddun (Herlang Bulukumba)
“Ke 3 kapal tersebut disita surat Pas Besar dan surat ukurnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan selanjutnya Dokumen dikirim ke Syahbandar Bulukumba untuk dilakukan pembinaan,” imbuhnya
Sebelum melakukan pengecekan di TKP, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memberikan arahan kepada anggota sekitar Pukul 8.00 Wita, di Lapangan Mako Polres Kepulauan Selayar terkait pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) serta memberikan masker secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Keseluruhan sekitar 35 orang, ada yang 12 orang yaitu ABK, ada 13 dan 10 orang masing-masing dari Kabupaten Bulukumba. Mereka mau nangkap ikan pakai jaring,” paparnya.
Lebih jauh, mereka diminta kembali ke Kabupaten Bulukumba dan mematuhi himbauan Pemerintah agar tidak keluar dari Daerahnya dan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku
Humas Res Kep Selayar