Benteng – Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengeluarkan surat penting yang berisi pemberhentian sementara pengoperasian pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut.
Hal itu dituangkan dalam surat yang bernomor 551/316/V/2020/Dishub yang ditujukan untuk masing-masing General Menager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, Kepala UPP Kelas III Benteng dan Kepala UPP Kelas III Benteng Jampea.
Mengomentari hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Marjani Sultan mengatakan bahwa kebijakan itu mendasari dari hasil koordinasi antara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten beberapa waktu lalu.
“Kami sebenarnya masih menunggu balasan dari pihak ASDP yang dimana sesuai dengan isi surat bahwa akan ada penutupan Pelabuhan baik dari Pelabuhan Bira ke Pamatata maupun sebaliknya. Jika itu disetujui, maka rencananya akan diberlakukan mulai hari Kamis sampai hari Rabu depan sesudah lebaran,” ungkapnya kepada Selayarnews melalui via seluler, Senin (18/5).
Pada awalnya, dalam hal mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memberlakukan pembatasan pengoperasian Kapal Ferry yang dimana hanya dikhususkan bagi pengangkut logistik saja.
“Kali ini semua aktifitas penyeberangan akan dihentikan sementara dulu baik itu penyeberangan logistik ataupun penumpang orang. Kalau kita juga melihat stock barang (kebutuhan pokok masyarakat) sesuai laporan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian bahwa stock ketersediaan barang (kebutuhan pokok masyarakat) masih mencukupi 2 sampai 3 minggu kedepan dan juga masih ada sisa waktu beberapa hari untuk beroperasi yang menandakan bahwa logistik akan bertambah lagi sebelum hari kamis,” imbuh Marjani Sultan.
Keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjaga wilayah Pemerintahannya dari wabah bencana non alami ini melahirkan beberapa kebijakan yang tidak lain adalah untuk melindungi masyarakatnya terpapar Virus yang belum ditemukan obat atau vaksinnya.
“Kita ingin untuk sekalian menutup semua akses penyeberangan karena dari pengalaman ini mendekati lebaran, animo masyarakat itu semakin kuat untuk melakukan mudik dan itu dikhawatirkan menggangu suasana yang sudah kondusif saat ini. Kita menganggap saat ini kondusif karena semua orang yang dikarantina disebabkan pernah kontak baij yang dari Pesawat ataupun dari Kapal Ferry sudah dinyatakan negatif semua dan 1 orang pasien positif (AZA) sudah dinyatakan negatif tes keduanya,” jelasnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa yang dihentikan sementara prosesnya adalah bukan hanya Kapal Ferry saja melainkan juga untuk Kapal Motor Penumpang (KMP) atau Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut logistik atau barang.
“Dan bila misalnya kebijakan itu sudah diterapkan lalu didapati ada yang melakukan pelanggaran atau Kapal yang berlayar membawa penumpang orang ataupun logistik di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, kami sudah bicarakan itu saat rapat dengan Forkopimda yang dimana kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya. Bisa saja kapalnya kita tahan,” paparnya.
Tidak hanya itu, Marjani Sultan juga menginformasikan jika aktifitas penebangan di Bandar Udara Aroeppala masih belum beroperasi hingga saat ini.
“Sudah lama memang Bandara belum beroperasi. Kami memang sudah meminta untuk jangan dulu beroperasi hingga keadaan betul-betul kondusif sekali,” tukasnya.
Terakhir juga ia infokan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar sudah bertolak ke Pelabuhan Bira untuk melakukan koordinasi dengan menemui General Manager ASDP.
MUH.HATIM AL ASSHAMM