Selayarnews.com – Sebanyak 2 (dua) unit Kapal Jolor pelaku bom dan bius hari ini Rabu 19/7 di amankan Personil Polres Kepulauan Selayar. Kedua Kapal bersama 2 orang tersangka ditangkap Petugas Patroli dari Sat Polair dan Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar karena diduga kuat telah melakukan kegiatan Ilegal Fishing dengan cara membom dan membius di dalam Kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengungkapkan bahwa Pada saat Personil Polres melakukan Patroli di Perairan Kawasan TNTB, Tim Gabungan Polair dan Sabhara melihat Kapal jolor mencurigakan sedang berhenti di tengah laut, pada saat didekati kapal tersebut langsung menghidupkan mesin dan lari.
” Kapal jolor pembius dapat ditangkap dengan 2 Tsk yakni Lel.Sahar bin Kaharudin dan lel Onismus, sedangkan kapal jolor pemBom hanya didapatkan kapal jolornya setelah dilakukan Pengejaran selama Kurang lebih 3 jam, namun Nahkoda dan ABK Kapal berhasil melarikan diri”. Ungkap Kapolres
Meski demikian, Lanjut Kapolres, Personil Patroli tetap mampu mengamankan barang bukti yang dinilai cukup kuat untuk menjerat para Pelaku. Termasuk menyita 20 ekor Ikan Napoleon. Adapun Barang Bukti yang disita yaitu:
1. Untuk Sangkaan Penggunaan Bius
– 1(satu) unit kapal jolor
– 1 (satu) btl aqua sedang Potasium
– 2(dua) botol Bius siap pakai
– 20 (dua puluh) ekor ikan NAPOLEON ukuran 2 kg.
2.Untuk Sangkaan Penggunaan Bom ikan
– 1 (satu) unit kapal jolor
– 1 (satu) unit kompresor
– 1 (satu) sumbu detonator
– 1 (satu) set sepatu katak
– 2 (dua) botol bir
– 1 (satu) jerigen 5 kg
Selanjutnya para TSK dan Barang bukti ini akan dibawa ke kota Benteng Selayar guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu Petugas saat ini masih terus Mencari pemilik kapal jolor Pembom yang diduga bersembunyi di Pulau Pasi Tallu yang jaraknya kurang lebih 22 jam perjalanan laut dari kota benteng, Selayar.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas kegiatan Ilegal dan Destruktif Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar. Beliau menyatakan bahwa meskipun jumlah personil serta sarana yang dimiliki jauh tidak sebanding dengan Luas Perairan Selayar, namun dengan segenap kemampuan yang ada Polres Kepulauan Selayar akan tetap berupaya baik dengan langkah preventif, Preemtiv, maupun langkah represif dan penegakan hukum.
****
As