Selayarnews.com – Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap Kasus Aborsi yang diduga dilakukan oleh Pasangan kekasih Lk. RA dan Pr. NA. Kasus ini terungkap setelah hari ini Rabu 19/7 sekira pukul 11.00 wita, Petugas dari Polsek Benteng dan Unit Identifikasi Polres menemukan orok yang diduga orok manusia hasil aborsi, Di sebuah lahan kosong yang terletak d jl. D.I. Panjaitan kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar. Penggalian ini disaksikan oleh Pemerintah Setempat yakni Lurah Benteng Selatan. Hasil pemeriksaan sementara Orok tersebut diduga berusia 6 bulan, dan telah dikubur selama kurang lebih 5 hari Hasil hubungan gelap kedua TSK .
Setelah menemukan Orok yang sebelumnya dibungkus dalam bungkus Plastik hitam, Polres Kepulauan Selayar kemudian membawa orok tersebut untuk divisum di RSU KH.Hayyung. Selanjutnya Mengamankan tersangka Lk. RA dan melakukan upaya untuk menjemput Tsk NA yang informasinya sementara berada di kab. Bulukumba.
Pr. NA 23 Tahun adalah Oknum Bidan PTT di Kec. Takabonerate, Kab.Kep. Selayar sementara Pasangannya lk. RA 21 Tahun, adalah seorang Pemuda yang belum memiliki Pekerjaan tetap asal kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar. Menurut hasil Pemeriksaan sementara Bahwa tsk NA dan Lk. RA ada hubungan asmara, sampai Pr. NA hamil dan selanjutnya karena perutnya sudah mulai membesar Tsk RA atas persetujuan tsk NA memesan obat GA melalui pr. RS di kota Makassar . Efek dari obat tersebut , sehari kemudian setelah pr. NA meminum obat GA tersebut membuat pr. NA mengalami pendarahan dan keguguran yang ditolong oleh Pr. NA dan selanjutnya TSK RA dibantu temannya lk. IH menguburkan orok tersebut di sebuah lahan kosong di jl. Di. Panjaitan kel. Benteng selatan Kec. Benteng Selayar.
Hingga saat ini kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Selayar dan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk Kasus ini.
****
As