• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Desember 29, 2025
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Pemkab Selayar

Terbukti Melanggar, 3 ASN Pemkab Selayar Diberhentikan. Berikut Penyebabnya

by Ardi
19/07/2019
0

Selayarnews.com – Terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai, 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemberhentian ini terungkap pada pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Selayar pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang diinspekturi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ir. H. Marjani Sultan., M.Si., di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (17/7/2019).

READ ALSO

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Tiga nama tersebut masing-masing Sucitrawati, S.Pd., jabatan guru unit kerja UPT SMP Negeri 17 Kepulauan Selayar, Muh. Tasdiq Tahir, A.Md., staf Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), serta Maryam, S.Pd., jabatan guru pada unit kerja UPT SMP Negeri 26 Kepulauan Selayar.

Sucitrawati, S.Pd diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS karena yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 3 angka 4 dan angka 6, PP nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 3 huruf b yaitu kode etik dank kode perilaku. Maka beberapa pelanggaran diantaranya masuk dalam kategori jenis hukuman disiplin ringan dan disiplin berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yaitu pasal 3 angka 5 dan angka 11.

Sementara Muh. Tasdiq Tahir, A.Md., diberhentikan sementara sebagai PNS, karena yang bersangkutan berdasarkan bukti yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP pidana dan saat ini yang bersangkutan sedang berada dalam Rumah Tahanan Negara Polres Kepulauan Selayar.

Sedangkan Maryam, S.Pd., diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, karena yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan ketententuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 3 angka 5 dan angka 11, maka beberapa pelanggaran diantaranya termasuk dalam kategori jenis hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yaitu pasal 3 angka 5 dan angka 11.

“Pada prinsipnya, sekarang kita sedang berada di era Reformasi Birokrasi yang salah satu poinnya adalah penegakkan disiplin terhadap ASN yang harusnya mengikuti aturan yang berlaku. Mereka yang diberhentikan sebagai PNS sebelumnya sudah melewati proses sesuai prosedur hingga akhirnya keluar Surat Keputusan Bupati terkait pemecatan. Ini menjadi catatan penting bagi ASN yang lain agar tetap berada pada garis yang sesuai aturan dan mensyukuri profesi itu karena menjadi ASN adalah dambaan banyak orang. Satu lagi, keputusan ini bukti bahwa pemerintah tegas dan tidak tebang pilih kepada ASN yang terbukti melanggar hukum,” terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan., M.Si. saat diwawancarai. (IM/D).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

Share137TweetShare

Related Posts

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
NEWS

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

28/12/2025
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
NEWS

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

28/12/2025
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
NEWS

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

27/12/2025
Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
NEWS

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

27/12/2025
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
NEWS

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26/12/2025
DPD PSI Selayar Siap Sukseskan Acara Dzikir & Doa Akhir Tahun Se-Sulsel
NEWS

DPD PSI Selayar Siap Sukseskan Acara Dzikir & Doa Akhir Tahun Se-Sulsel

26/12/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Humas Pemkab Selayar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

Humas Pemkab Selayar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

07/06/2023
Hingga Akhir September 2025, Layanan SKCK Polres Selayar Setor 248 Juta PNBP ke Kas Negara

Hingga Akhir September 2025, Layanan SKCK Polres Selayar Setor 248 Juta PNBP ke Kas Negara

01/10/2025
Belajar Mandiri, Muda Mudi Kep.Selayar Sukses Jual Takjil di Bulan Ramadhan

Belajar Mandiri, Muda Mudi Kep.Selayar Sukses Jual Takjil di Bulan Ramadhan

01/04/2023
Polres Selayar Ungkap Kasus Perampasan Mobil dengan Modus Debt Collector

Polres Selayar Ungkap Kasus Perampasan Mobil dengan Modus Debt Collector

26/08/2025

Recent Posts

  • Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
  • Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
  • Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
  • Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved