Selayarnews.com – Jelang dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 berbagai tanggapan pun mulai bermunculan, diantaranya persyaratan usia maksimal 35 tahun, dan penetapan formasi yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga Honorer K2.
Bakal calon legislatif DPRD Kepulauan Selayar Azwar Ahmad angkat bicara terkait kriteria penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Azwar Ahmad meminta pemerintah berpihak kepada masyarakat dalam penetapan persyaratan pendaftaran CPNS terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Memang ada beberapa persyaratan yang Pemerintah Daerah tidak memiliki daya untuk merubah ketentuan diantaranya penetapan Formasi dan batasan usia maksimal sesuai dengan Permenpan no 36 tahun 2018 namun ada beberapa ruang ruang yang bisa memperlihatkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakatnya” Papar Bacaleg Nasdem dapil 5 Kep Selayar ini.
“Pemerintah melalui BKD punya ruang dan bisa memasukkan persyaratan khusus untuk penerimaan CPNS Kepulauan Selayar diantaranya harus berdomisili di Selayar dan memiliki KTP Kepulauan Selayar. Dengan demikian keberpihakan pemerintah akan terlihat jelas, memperioritaskan putra putri daerah untuk mengabdi di tanah kelahirannya” Tambahnya.
“Kita tidak pernah kekurangan Sarjana, banyak putra putri daerah kita harus bersabar menunggu kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS, namun ketika ada kesempatan kemudian harus dibiarkan bersaing dengan orang luar. Beberapa pengalaman kita di penerimaan CPNS yang lalu hanya menjadikan Selayar sebagai batu loncatan menjadi PNS, setelah itu mereka meminta pindah atau tidak bertugas dengan sungguh sungguh. Jadi seyogyanya pemerintah saat ini berpihak kepada Putra putri daerah” Kunci mantan Ketua KNPI Kepulauan Selayar ini.
Penerimaan CPNS Sesuai jadwal akan terbukan mulai tanggal 19 ini di website https://sscn.bkn.go.id/ .
*****
DA