Selayarnews.com – Pembagian bantuan dari Kementerian ESDM berupa mesin katinting dan konverter KIT BBM Ke BBG Kepada para nelayan kecil diterpa isu tidak sedap. Adanya isu di masyarakat bahwa pembagian bantuan ini tidak sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh kementerian ESDM.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar Ir.Makkawaru menyampaikan bahwa isu tersebut tidaklah benar dan menjamin penyaluran Bantuan 1261 Mesin Konverter kit kepada nelayan kecil sudah sesuai regulasi yang ada.
“Isu ini muncul akibat jumlah bantuan yang terbatas dan banyak masyarakat menginginkan mendapat bantuan ini. Disetiap titik penyerahan bantuan selalu ada konsultan pengawas dari Kementerian ESDM dan yang verifikasi data termasuk pemeriksa dari Irjen ESDM selalu ada dilokasi memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur” Ungkap Makkawaru.
Memang dalam proses pembagian ada beberapa yang diganti karena beberapa alasan diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, alih profesi, tidak memiliki lagi sampan dan KTP serta Kartu Nelayan tidak sesuai saat diverifikasi.
“Untuk penggantian khusus yang meninggal dunia didahulukan keluarganya yang terdaftar dalam Kartu Keluarga dan jika tidak ada yang berprofesi sebagai nelayan dalam Kartu Keluarga Tersebut barulah dialihak ke nelayan lain yang memenuhi syarat” Tambahnya.
Makkawaru juga menjelaskan bahwa penggantian dari selain alasan meninggal dunia adalah nelayan yang memenuhi syarat. Proses penggantian tersebut diverifikasi terlebih dahulu oleh konsultan pengawas pada setiap titik bagi.
“Sampai saat ini yang sudah terbagi berpatokan pada data kementerian ESDM dan saya bisa menjamin semuanya sesuai prosedur dan persyaratan” Tutup Makkawaru.
Pembagian paket perdana konverter kit BBM ke elpiji terdiri atas beberapa komponen, yaitu mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, 2 buah tabung elpiji 3 kg, dan aksesoris pendukung lainnya.
****
DA