Selayarnews-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum untuk pengawas Pemilu adhoc di Rayhan Square Hotel, Jl. Ahmad Yani Benteng, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar diisi oleh pemateri dari praktisi hukum, Muttaqim, SH MH.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Selayar, Azmin Haidar mengatakan pengawas pemilu harus mengedepankan norma serta etika ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Telah menjadi kewajiban kita sebagai pengawas Pemilu ketika melakukan pengawasan dilapangan tetap mengacu pada aturan dan norma hukum yang berlaku, dan tak lupa menjaga etika ketika bekerja,” kata Azmin.
Selain itu, Azmin juga mengingatkan pengawas pemilu untuk menginventarisir dan mengarsipkan dengan baik seluruh produk hukum yang telah dihasilkan, karena hal tersebut akan menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja kepada publik.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, para anggota panwascam dapat bekerja lebih efektif, efisien dan cepat dalam merespon laporan atau temuan dugaan pelanggaran di lapangan. Salam awas dan Tetap semangat serta menjaga kekompakan,” tutupnya. (Aj)