Selayarnews-Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Alim Bahri, SH., MH menjadi narasumber pada kegiatan dialog interaktif bertajuk “Cafe demokrasi” yang dilaksanakan oleh PPK Bontomanai, Selasa (19/11/2024).
Kasi Intelijen Kejari Selayar mengatakan aspek hukum terkait pelanggaran Pemilihan dan sanksi dapat dijatuhkan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan. Hal ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk menjaga proses Pemilihan bersih, jujur dan adil.
“Melalui kegiatan ini kita berharap tercipta sinergi antara penyelenggara, pengawas Pemilihan, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Baruga Desa Polebungin Selayar ini juga diisi oleh narasumber dari Anggota KPU Selayar Muhammad Arsat dan Anggota Bawaslu Selayar Herawaty Mufid, SH.
Adapun peserta pada kegiatan ini meliputi Kepala Desa, Kepala BPD, Kepala UPT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Anggota Panwascam, Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS se Kecamatan Bontomanai. (Aj)