Selayarnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan melakukan pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaannya Bawaslu Kepulauan Selayar akan mengerahkan sedikitnya 88 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang telah terbentuk.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Nurul Badriyah, usai melakukan pendampingan dan pengawasan Petugas Pantarlih yang melakukan Coklit di Rujab Bupati Selayar, hari ini Senin 20/02.
Menurutnya, meskipun jumlah petugas PKD jauh lebih sedikit dibandingkan petugas Pantarlih yang akan melakukan Coklit, namun pihaknya memastikan bahwa pengawasan akan berlangsung guna memastikan seluruh wajib pilih di kepulauan Selayar telah dicoklit dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
” Jadi Coklit ini kan berlangsung sampai 15 maret. Petugas Pantarlih itu banyak, misalnya di Benteng itu bisa sampai belasan orang tiap kelurahan, sementara petugas PKD yang melakukan pengawasan itu hanya satu orang di tiap Desa dan kelurahan. Jadi, nantinya ada yang dilakukan pengawasan langsung dengan cara melekat (ikut) petugas, ada juga yang dilakukan dengan sistim uji petik” kata Nurul (20/02).
Ia menjelaskan, sistim uji petik tersebut dilakukan oleh PKD di setiap Desa/Kelurahan, dengan memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Untuk falidasinya uji petik tersebut diarahkan minimal 10 rumah untuk setiap TPS.
” Setelah melakukan pengawasan baik melekat maupun dengan uji petik, para petugas PKD wajib melaporkan hasilnya berupa data dan dokumentasi yang lengkap” tambahnya.
Nurul menegaskan, bahwa Pengawasan dilakukan untuk memastikan tata cara mekanisme prosedur yang dilakukan Petugas pemuktahiran data pemilih sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dan tentunya tidak kalah pentingnya partispasi masyarakat dalam mengawal akurasi data pemilih ini jika kami harapkan” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Catatan Redaksi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar per Agustus 2022 sebanyak 90.600 pemilih, yang terdiri dari 43.056 laki-laki dan 47.544 Perempuan. (Red)