KOHALA – Pemerintah Desa Kohala Menggelar Rapat Khusus Dengan Badan Permusyawaratan Desa Mengenai Kategori Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Yang Diambil Dari Dana Desa. Senin, 20 April 2020.
Berdasakan Kebijakan Pemerintah Pusat Mengenai Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Kurang Mampu Akibat Dampak Dari Penyebaran Virus Covid 19, Pemdes Kohala Menggelar Rapat Khusus Untuk Membahas Sejumlah Kategori Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhak Mendapatkan BLT.
Data Yang di Imput Per KK Yang di Anggap Kurang Mampu Nantinya Akan di Verifikasi Ulang di Tingkat Kabupaten.
” Bantuan Ini Berupa Bantuan Tunai Sebanyak 600 Ribu Per Bulan, Selama 3 Bulan Yang Akan diBerikan Kepada Masyarakat Yang Memenuhi Persyaratan Peneriman BLT Akibat Dampak Covid 19 ” Tandas Rakhman Hamdani, Kepala Desa Kohala.
Selain Penerima BLT, Sejumlah Masyarakat Juga di Data Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar Yang Terdampak Covid 19.