Selayarnews– Kejaksaan Negeri Selayar saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Pasimarannu.
Kasi Intelejen Kejari Selayar, La Ode Fariadin mengatakan kasus ini baru memasuki tahap penyelidikan. Kejari Selayar juga telah mengambil keterangan dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pasimarannu.
“Penyelidikan sudah jalan, sudah tahap penyilidikan, sudah ada beberapa orang yang kita lakukan klarifikasi baik dari Dinkes kemudian dari bagian keuangan nya, kemudian dari para nakes nakes, kemudian dari kepala puskesmas, kemudian dari bendahara JKN yang 2018-2021 sudah kita klarifikasi, ” Ujarnya kepada Selayarnews, Selasa (19/04).
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar atau ekspos perkara dengan Kajari dan para jaksa untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan.
“Mungkin sebentar kita lakukan dinamika atau gelar atau ekspos bersama dengan pimpinan dan juga para jaksa untuk menentukan sikap apakah perkara tadi ini sudah bisa kita naikan ke tahap selanjutnya atau masih perlu pendalaman lagi terkait dengan klarifikasi-klarifikasi, Masih mengumpulkan istilahnya bukti-bukti,” jelasnya.
Ia menambahkan awal penyelidikan kasus ini dikarenakan adanya pengaduan dari masyarakat namun Kejari Selayar belum bisa memberitahu siapa wistleblower-nya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat atas nama masyarakat kemudian kami tindak lanjuti oleh intelejen (Kejari Selayar), ” pungkasnya.
Ternyata setelah dilakukan klarifikasi beberapa pihak kita lakukan Pengumpulan data, pengumpulan informasi, memang benar ada dugaan penyimpangan yang terjadi di puskesmas Pasimarannu terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2021.
Untuk diketahui, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi.
Dengan adanya JKN ini maka seluruuh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. (AL)























