Selayarnews– Pengadilan Negeri Selayar melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan proses peradilan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Jum’at (20/06). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Selayar dan dihadiri oleh jajaran hakim serta petugas Rutan dan warga binaan.
Kegiatan Wasmat bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya putusan pidana, dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengamati dan meneliti perilaku warga binaan atas pembinaan di Rutan Selayar, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusrati, menyampaikan bahwa kegiatan Wasmat ini sangat penting untuk menjamin keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum bagi para warga binaan.
“Dengan adanya kegiatan Wasmat, kami dapat memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dan perlakuan terhadap warga binaan berjalan sesuai prosedur, ini menjadi salah satu bentuk transparansi dalam pelayanan pemasyarakatan,” tutur Yusrati.
Warga binaan yang hadir sebagai sampel diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan atau kendala yang mereka alami dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang sedang dijalani di Rutan Selayar.
Rutan Selayar mendukung sepenuhnya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dengan harapan melalui Wasmat ini, warga binaan merasa dilindungi hak-haknya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta berkeadilan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Rutan Selayar dan Pengadilan Negeri Selayar demi terciptanya sistem peradilan yang transparan, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
(Irs/Red)























