Benteng – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Kepulauan Selayar pada Desember mendatang ditempuh oleh Bakal Pasangan Calon Zaenudin – Aji Sumarno (ZAS) melalui jalur perseorangan.
Dengan telah menyetorkan data dukungan sebanyak 10.910 diawal tahapan, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan beberapa tahapan untuk memastikan kebenatan dan keabsahan data tersebut melalui verifikasi.
Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten di Gedung PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (20/7).
“Kami kali ini melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten terhadap hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten ada dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat itu sebanyak 8.021 dukungan yang memenuhi syarat, ” Ungkapnya kepada Selayar news.
Dari data yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini KPU melakukan transparansi atas data hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten dengan mengumumkan jumlah keseluruhan dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
“Dukungan perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan sebanyak 8.030 dan jumlah dukungan Bapaslon perseorangan yang di coret dan tidak memenuhi syarat karena adanya keberatan dan dilakukan pembetulan oleh KPU Kabupaten sebanyak 9 orang sehingga jumlah dukungan Bapaslon perseorangan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebanyak 8.021,” Imbuhnya.
Jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) di Kecamatan Pasilambena sebanyak 702, Kecamatan Takabonerate 877, Kecamatan Pasimarannu 314, Kecamatan Pasimasunggu Timur 275, Kecamatan Pasimasunggu 489, Kecamatan Bontosikuyu 998, Kecamatan Bontoharu 940, Kecamatan Benteng 667, Kecamatan Bontomanai 1285, Kecamatan Buki 433, Kecamatan Bontomatene 1050.
“Ada juga 6 Kecamatan terdapat dukungan yang tidak memenuhi syarat atau dicoret dan dilakukan pembetulan oleh KPU. Kecamatan Pasilambena 1, Kecamatan Pasimarannu 1, Kecamatan Bontosikuyu 1, Kecamatan Benteng 2, Kecamatan Bontomanai 2 dan Kecamatan Bontomatene 2,” Terangnya.
Batas minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 9.161 sehingga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang maju melalui jalur perseorangan dalam hal ini Zaenudin-Aji Sumarno (ZAS) harus melakukan perbaikan data dukungan.
“Kekurangan 1.140 tapi karena itu harus dikali dia maka Bapaslon harus melakukan perbaikan sebanyak 2.280. Karena itu LO Bapaslon harus berperan aktif untuk membantu para teman-teman veritokator dalam melakukan verfak perbaikan nantinya, ” Pungkasnya.
Bolls























