Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan pendaftaran PPK telah dibuka mulai hari ini, Minggu (20/11) sampai tanggal 29 November 2022.
Ia mengajak warga Kepulauan Selayar terlibat dalam rekrutmen penyelenggara ad hoc tersebut.
“Atas nama keluarga besar KPU Kepulauan Selayar, Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024, dengan melibatkan diri menjadi penyelenggara ad hoc PPK maupun PPS yang telah dibuka mulai hari ini,” kata Nandar, Minggu (20/11/2022).
Lanjut Nandar, untuk pendaftaran PPS akan dibuka pada 18 – 27 Desember 2022 mendatang. Ia berharap masyarakat Kepulauan Selayar menjadi bagian penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024.
“Penyelenggara ad hoc ialah ujung tombak dan penyangga pokok persiapan Pemilu dan pelaksanaan hari pemungutan suara. Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian, perhatian dan tanggung jawab untuk memajukan demokrasi dan Pemilu kita dengan mengambil peran penting sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Nandar juga menyebut pendaftaran PPK dan PPS dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang telah disediakan oleh KPU.
“Kepada masyarakat Kepulauan Selayar silakan melibatkan diri dalam perekrutan PPK dan PPS melalui aplikasi Siakba,” tutupnya. (CNR)