Selayarnews– Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk diskusi yang bertema Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN, di Tanadoang Coffee Jl. S. Parman Rabu 21/11/2024.
Sosialisasi ini mengundang langsung sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Selayar
Azmin Khaidar Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyebutkan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ASN agar dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung Damai dan Aman.
” ASN harus mengedepankan prinsip dan sikap untuk tidak berpihak dalam politik praktis dan menjaga independensinya. Hal ini bertujuan agar ASN dapat bekerja secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sehingga dalam mengelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan “. Kata Asmin.
Pada kesempatan yang sama, Herawaty Mufid Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani beberapa kasus ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar, olehnya itu pada kesempatan ia berharap terkhusus yang hadir dapat menjaga independensinya sebagai ASN.
” Sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas berupa pelanggaran administratif bahkan sampai ranah pidana, tentunya kami berharap agar pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat diminimalisir, tentunya dengan cara tidak terlibat dalam politik praktisโ ungkap Hera.
Kegiatan ini juga melibatkan pemateri dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir, S.P.
Dalam paparan materinya, ia mengatakan bahwa fungsi ASN adalah sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
โ Itulah yang mendasari mengapa ASN harus Netral dalam setiap momentum pemilihanโ ungkap Patta Amir.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu Rahmawati Nurdin, S.P., M. M.
Sesi ini berlangsung alot dengan membahas sejumlah permasalahan terkait Netralitas ASN tersebut.
(Rls/Red)