Selayarnews.com,_ Gerakan Coklit serentak Data Pemilih dalam rangka Pilgub Sulsel 2018 telah dimulai sejak kemarin Sabtu 20/1. Untuk mensukseskan dan menggaungkan gerakan yang bertujuan menvalidkan data pemilih ini, KPU Kepulauan Selayar menurunkan sebanyak 1.026 Petugas PPDP. Selain itu 5 Komisioner KPU Kepulauan Selayar bersama 35 Staf Sekretariat juga turun langsung mendampingi Petugas PPDP selama 3 hari.
Tidak hanya tentang data pemilih dan sebagainya, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ini juga meninggalkan pengalaman tersendiri. Salah satunya pada hari Pertama pencoklitan 20/1 kemarin. Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin, harus menelusuri setapak dan kebun untuk memui warga bersama PPDP dan PPK Buki. Hal itu dilakukan untuk menjangkau warga di Kampung Talayya Dusun Silolo Desa Lalangbata Kec. Buki, yang berjarak 2,5 km dari Dusun Silolo Desa Lalangbata dengan jalan kaki. Kampung Talayya Dusun Silolo Desa Lalangbata adalah sebuah Kampung yang hanya terdiri dari 9 Rumah dengan jumlah pemilih 25 orang.
” Kendaraan hanya sampai ke Dusun Silolo, selanjutnya karena belum ada akses jalan, kami harus jalan kaki melewati jalan setapak dan kebun-kebun. Namun karena makna dari sebuah proses Pemilihan adalah Pemenuhan hak konstitusional warga dan pelaksanaan kedaulatan, maka KPU bersama petugas PPDP mendatangi yang bersangkutan demi memastikan keberadaan dalam daftar pemilih” . Kata Ketua KPU Hasiruddin.
Lebih lanjut, Hasiruddin yang akhir tahun ini juga akan memasuki masa demisioner sebagai Komisioner KPU Kepulauan Selayar mengatakan bahwa, hari ini 21/1 sudah hari kedua pencoklitan dan para Petugas PPDP masih melaksanakan tugas hingga 27 hari ke depan atau hingga 18 Februari 2018. Meski demikian KPU Kepulauan Selayar menargetkan Proses Coklit dapat rampung dalam dua pekan kedepan.
” Kita harapkan Coklit data Pemilih yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini dapat mengakhiri permasalahan Data Pemilih yang selama ini menjadi polemik dihampir setiap event pemilihan”, tutup Hasiruddin.
As